Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan
di Nusantara, Tulang Bawang digambarkan merupakan salah satu kerajaan
tertua di Indonesia, disamping kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan
Tarumanegara. Meskipun belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan
keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina kuno menyebutkan pada
pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang bernama Fa-Hien,
pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya, To-Lang P’o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse
(pulau emas Sumatera). Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan
pusat kerajaan Tulang Bawang, namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding
memperkirakan pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulang Bawang
(antara Menggala dan Pagardewa) kurang lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.
Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P’o Chie
(Sriwijaya), nama dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit
semakin pudar. Akhirnya sulit sekali mendapatkan catatan sejarah
mengenai perkembangan kerajaan ini.
Ketika Islam mulai masuk ke bumi
Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan alur sungai Tulang Bawang
yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai kembali di kenal Eropa.
Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam, menawarkan harga yang
jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis yang didapat VOC
dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang, menyebabkan
denyut nadi Sungai Tulang Bawang semakin kencang, dan pada masa itu kota
Menggala dijadikan dermaga “BOOM“, tempat bersandarnya kapal-kapal dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.
Perkembangan politik Pemerintahan
Belanda yang terus berubah, membawa dampak dengan ditetapkanya Lampung
berada dibawah pengawasan langsung Gubernur Jenderal Herman Wiliam
Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini berimbas pada penataan
sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu upaya Belanda untuk
mendapatkan simpati masyarakat.
Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulang Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).
Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk sistem Pemerintahan Pesirah.
Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan kolonial
Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang Bawang.
Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah yang dijuluki
“Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah
Keresidenan dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Tulang Bawang dijadikan wilayah
Kewedanaan.
Sejalan dengan perkembangan Negara RI,
maka setelah Lampung memisahkan diri dari Propinsi Sumatera Selatan,
dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status Menggala juga ditetapkan
sebagai kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung Utara.
Proses berdirinya Tulang Bawang tidak
begitu saja terjadi. Diawali dari rencana sesepuh dan tokoh masyarakat
bersama pemerintah yang sejak tahun 1972 merencanakan mengembangkan
Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka pada tahun 1981,
Pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang salah
satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala,
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni
1981 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan,
Lampung Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.
Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai
dengan 1997, telah terjadi pergantian Pejabat Pembantu Bupati selama
beberapa masa bakti, yang dijabat oleh:
- Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).
- Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)
- Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)
- Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)
- Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)
- Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)
Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat
Persiapan Kabupaten Tulang Bawang, dengan Sekretaris merangkap Pembantu
Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala Hi. Santori Hasan, SH.
Selanjutnya untuk memuluskan pembentukan kabupaten, ditunjuklah Hi.
Santori Hasan, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang Bawang
sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 9 Desember 1997 melalui Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14 Januari 1997 tentang Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang .
Melalui serangkaian proses yang cukup
melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang Bawang lahir, dan diresmikan
keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997
tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24
Nopember 1997 terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang
Bawang pertama, untuk periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada
tanggal 9 Desember 1997.
Melalui proses pemilihan Bupati Tulang
Bawang pada tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr. Abdurachman
Sarbini, dan AA. Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang
untuk periode 2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002.
Kemudian melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh
masyarakat yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007, Dr.
Abdurachman Sarbini kembali terpilih sebagai Bupati Tulang Bawang
periode 2007-2012, berpasangan dengan Drs. Agus Mardihartono, MM,
sebagai Wakil Bupati, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2007.
Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten
Tulang Bawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang
Bawang juga mengalami proses pergantian pucuk pimpinan. Pada periode
1997-1999, Ketua DPRD dijabat Abadi SP, pada periode 1999-2004 Ketua
DPRD dijabat Samsul Hadi, dan periode 2004-2009 Ketua DPRD dijabat
Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum masa bhaktinya berakhir
digantikan oleh Herman Artha.
Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota
DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode 2004-2009 secara resmi mengakhiri
masa jabatannya, yang kemudian melalui mekanisme yang berlaku digantikan
oleh Anggota DPRD periode berikutnya yaitu 2009-2014, yang merupakan
hasil Pemilu Legislatif 9 April 2009. Sedangkan Ketua DPRD masa bhakti
2009-2014 adalah Winarti, SE yang dilantik pada tanggal 19 Oktober 2009.
Pada Periode selanjutnya melalui
pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2012-2017
terpilihlah Ir. Hi. Hanan A. Rozak, MS sebagai Bupati Tulang Bawang
berpasangan dengan Heri Wardoyo SH, sebagai Wakil Bupati yang dilantik
pada tanggal 17 Desember 2012.
c. Tulang Bawang Kini dan Masa Datang.
Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal
berdirinya memiliki luas wilayah 7.770,84 km² atau 22% dari wilayah
Lampung, merupakan kabupaten terbesar di Propinsi Lampung. Menyadari
luas wilayah dan besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang,
maka dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi
Lampung, DPRD Tulang Bawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan seluruh
masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
mengambil sebuah terobosan besar dengan memekarkan Kabupaten Tulang
Bawang menjadi 3 Kabupaten yaitu, Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang
Barat dan Kabupaten Mesuji.
Dalam proses realisasi dua daerah
otonomi baru itu pula, catatan menariknya adalah, sangat langka dan
jarang sekali terjadi secara nasional, adanya upaya keras dan inisiatif
dari kabupaten induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tulang
Bawang.
Beberapa pertimbangan dilakukannya
pemekaran dua daerah otonomi baru, diantaranya untuk menciptakan
percepatan pembangunan daerah, mengefektifkan pelayanan publik,
memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus dapat mempercepat
kesejahteraan masyarakat, baik di dua kabupaten baru hasil pemekaran,
maupun di kabupaten induk.
Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran
Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji akhirnya dapat diwujudkan,
yaitu dengan disahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Mesuji dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 26 November 2008, yang kemudian
diresmikan pendefinitifannya tanggal 3 april 2009, yang ditandai dengan
dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah otonomi baru
tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Setelah wilayahnya dimekarkan, kini
Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 4385.84 km² dengan 15
kecamatan, 4 kelurahan dan 148 kampung. Namun meskipun luas wilayahnya
berkurang pasca dimekarkannya dua daerah otonomi baru, Kabupaten Tulang
Bawang masih tetap memiliki beragam potensi yang menjanjikan guna
meningkatkan kemajuannya.
Peta Kabupaten Tulang Bawang
KEPALA DAERAH TULANG BAWANG SEKARANG.
BUPATI TULANG BAWANG :
| Ir. Hi. Hanan A. Rozak, M.S |
| |
WAKIL BUPATI TULANG BAWANG :